29 Juta KPM Bisa Dapat Bantuan Tambahan Rp450.000 Juli 2023, Ini Caranya!

Terdapat berita menggembirakan bagi para penerima bansos di Indonesia. Terutama bagi penerima bansos BPNT Sembako yang jumlahnya mencapai hampir 19 juta penerima, serta bansos PKH yang mencakup 10 juta KPM.

BACA JUGA :

Informasi terbaru mengungkapkan bahwa setelah tahap kedua penyaluran bansos reguler dan bansos tambahan beras CPP (Cadangan Pangan Pemerintah), sekarang hadir bansos tambahan yang akan diberikan kepada sekitar 29 juta penerima pada bulan Juli ini. Bansos tersebut akan berupa uang tunai yang disalurkan melalui bank atau kantor pos.

Agar dapat menerima bansos tambahan ini, peserta harus menjadi anggota PIP (Program Indonesia Pintar). Hal ini berlaku khusus bagi penerima bansos yang merupakan anak sekolah aktif di fasilitas pendidikan tingkat SD, SMP, atau SMA.

Nantinya, KPM yang memiliki anak penerima bansos PIP akan mendapatkan dana bansos mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.000.000, yang akan disalurkan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Bansos ini diberikan secara khusus kepada penerima bansos yang berkategori anak sekolah (SD, SMP, dan SMA). Pada bulan Juni ini, bantuan PIP periode kedua dari sekolah atau daerah akan disalurkan.

Syarat untuk memperoleh bantuan ini adalah pelajar tersebut berasal dari keluarga miskin yang terdaftar dalam data kemiskinan dan dapat membuktikannya dengan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Jika tidak memiliki KKS, peserta harus memiliki surat rekomendasi tidak mampu dari kelurahan atau desa sesuai dengan domisili kependudukan.

Bagi mereka yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masih memiliki kesempatan menjadi penerima pada tahun 2023. Caranya adalah dengan mendaftar menggunakan KKS dan mengajukannya ke lembaga pendidikan. Jika siswa tidak memiliki KKS, orang tua harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa.

Proses verifikasi data KKS milik orang tua siswa atau peserta didik dapat dilakukan untuk mendapatkan bantuan. Setelah itu, sekolah akan mengajukan data tersebut sebagai usulan dan akan diproses dengan mempertimbangkan kuota yang telah ditentukan.

Pemberian bansos ini bertujuan untuk membantu anak sekolah yang berasal dari keluarga prasejahtera dalam mengurangi beban biaya sekolah. Pencairan pada periode ini juga sejalan dengan kenaikan kelas atau tahun ajaran baru, sehingga dapat membantu siswa/siswi penerima bansos dalam persiapan kebutuhan sekolah pada tingkat yang lebih tinggi.

Sebagai tambahan informasi, program bansos PIP (Program Indonesia Pintar) telah memberikan kontribusi besar dalam memenuhi wajib belajar 12 tahun di Indonesia, sesuai dengan yang diusung oleh pemerintah selama ini.

Demikianlah informasi seputar KIP yang dapat kami berikan. Untuk informasi lebih lengkap, Anda dapat mengunjungi laman resmi PIP untuk melihat informasi terbaru.

Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Keluar, Penerima Dapat Rp600.000 per KK

Lebih dari 28 juta penerima bansos di Indonesia tentu sedang menantikan informasi mengenai penyaluran bansos PKH dan BPNT Sembako tahap 3. Hal ini sangat penting mengingat bulan Juli ini juga merupakan awal tahun ajaran baru, sehingga kebutuhan anak sekolah dan biaya lainnya meningkat. Pencairan tahap 2 untuk kedua jenis bansos ini belum selesai, tetapi pencairan tahap 3 akan tetap dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ada.

Periode penyaluran bansos tahap 3 ini berlangsung antara akhir Juni hingga awal September 2023. Jumlah bantuan yang diterima akan tetap sama. Untuk bansos PKH, jumlahnya akan dikalkulasikan berdasarkan jumlah komponen yang dimiliki dengan batas maksimal 3 komponen. Sedangkan untuk bansos BPNT Sembako, bantuan yang diterima adalah sebesar Rp200.000 per bulan.

Pencairan melalui bank akan diberikan sebesar Rp400.000 per dua bulan, sedangkan penyaluran melalui kantor pos akan mendapatkan Rp600.000 untuk tiga bulan per Kartu Keluarga (KK) yang telah disahkan melalui surat resmi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Kedua jenis bansos ini merupakan program nasional yang telah memberikan dampak signifikan dalam mengurangi angka stunting dan kemiskinan di Indonesia, serta mengatasi masalah kesejahteraan sosial di masyarakat. Program ini tidak hanya ditujukan untuk keluarga usia produktif, tetapi juga bagi lanjut usia dan kelompok rentan seperti disabilitas.

Sebagai penerima bansos PKH atau KPM, peserta diwajibkan untuk mengikuti kegiatan pemberdayaan yang disebut P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kapasitas Keluarga) yang diadakan setiap bulan. Kegiatan pemberdayaan ini akan dilakukan oleh Pendamping Sosial PKH yang telah mendapatkan sertifikasi secara nasional. Sementara itu, penerima bansos BPNT Sembako tidak memiliki syarat wajib seperti yang diperlukan dalam Bansos BPNT Sembako.

Bagi Anda yang ingin memastikan apakah masuk dalam daftar penerima bansos tahap 3 ini, baik PKH maupun BPNT Sembako, Anda dapat memeriksanya di situs www.cekbansos.go.id. Anda juga dapat menggunakan aplikasi “cekbansos” yang dapat diunduh secara gratis melalui Play Store. Untuk menggunakan aplikasi tersebut, Anda perlu membuat akun terlebih dahulu dengan menggunakan nomor NIK, KK, alamat email, nomor telepon, dan foto rumah. Setelah membuat akun, Anda dapat langsung masuk dan melihat apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos dan jenis bantuan apa yang Anda terima.